1. Surat Kepada Walikota
Surat Permohonan SKK Kepada Walikota Probolinggo yang dilampiri seluruh persyaratan dibawah ini, tembusan kepada Kepala Bakesbangpol
2. FC. Akte Pendirian Ormas
3. FC. Izin Kemenkumham / Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kemendagri
4. FC. KTP Pengurus
Minimal Ketua, Sekretaris dan Bendahara
5. Surat Keterangan Domisili
Kelurahan dimana Domisili Kantor Sekretariat Ormas Berada
6. FC SK Kepengurusan Ormas
7. FC NPWP Ormas
NPWP atas nama cabang, bukan pusat