Avatar

Tahapan Kenaikan Dana Bantuan Partai Politik

Kenaikan Dana Bantuan Partai Politik Tidak Bisa Dinaikkan Begitu Saja, Namun ada Tahapan yang Harus dilalui

Regulasi mengenai pendanaan parpol diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 mengenai Partai Politik

Pemerintah juga telah menerbitkan PP Nomor 5 Tahun 2009 yang kemudian diperbaharui menjadi PP Nomor 1 Tahun 2018, sebagai dasar mekanisme penyaluran dana APBN/APBD untuk parpol

Di tingkat daerah, kebijakan teknis berpegang pada Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 dan penyempurnaannya lewat Permendagri Nomor 78 Tahun 2020

Selanjutnya, Bagaimana Proses Kenaikan Dana Banpol ?

Usulan dari Partai Politik
Usulan dari Kepala Daerah

Jika Sudah Ada Kesepakatan ?

Besaran nilai kenaikan dana bantuan partai politik

Persetujuan Gubernur

Gubernur menyetujui kenaikan dana banpol tersebut, maka kenaikan dana tersebut sudah bisa dianggarkan untuk banpol berikutnya

Kembali
Admin